Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Myanmar Beri Pengampunan pada 7 Ribu Narapidana

image-gnews
Myanmar mulai membebaskan ribuan tahanan pada Jumat, 26 April 2019, setelah Presiden Myamnar Win Myint mengumumkan memberikan pengampunan kepada hampir 7 ribu narapidana. Sumber: Al Jazeera
Myanmar mulai membebaskan ribuan tahanan pada Jumat, 26 April 2019, setelah Presiden Myamnar Win Myint mengumumkan memberikan pengampunan kepada hampir 7 ribu narapidana. Sumber: Al Jazeera
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMyanmar mulai membebaskan sejumlah tahanan pada Jumat, 26 April 2019, setelah Presiden Myamnar Win Myint mengumumkan memberikan pengampunan atau amnesti kepada hampir 7 ribu narapidana.

Dikutip dari reuters.com, Jumat, 26 April 2019, memberikan pengampunan tanpa syarat kepada 6.948 narapidana yang mendekam dipenjara seluruh Myanmar. Keputusan itu diambil dalam upaya menyebarkan kebaikan kepada seluruh warga negara Myanmar dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. 

Sebelumnya pada 17 April 2019 atau tahun baru berdasarkan penanggalan tradisi Myanmar, lebih dari 9 ribu tahanan dibebaskan. Aktivis HAM kecewa karena pengampunan tidak berlaku bagi tahanan politik. Min Tun Soe, Juru bicara Lembaga Pemasyarakat Myanmar, mengakui amnesti gelombang pertama tidak termasuk aktivis yang sedang ditahan.     

“Kalau berdasarkan daftar, mayoritas mereka yang diberikan pengampunan adalah narapidana untuk kasus narkoba,” kata Tun Soe.

Baca: Militer Myanmar Sebut Bakal Tolak Amandemen Konstitusi  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya dua tahanan politik yang diberikan pengampunan, salah satunya Zau Jat aktivis dari negara bagian Kachin yang dibebaskan pada Jumat, 26 April 2019. Kepada wartawan yang menunggunya di luar penjara, Zau Jat mengatakan ada banyak tahanan di penjara yang tidak mendapatkan peradilan yang adil.

Baca: Pembantaian Etnis Rohingya, Tanda Militer Myanmar Masih Berkuasa

Sebelumnya dalam sebuah persidangan Desember lalu, Zau Jat dan rekannya sesama aktivis bernama Lum Zawng divonis enam bulan penjara karena diduga telah melakukan persekongkolan. Zau Jat mengatakan meskipun mereka tak mendapat amnesti, mereka akan tetap bebas pada bulan depan sehingga pembebasan terhadapnya dan Lum Zawng adalah sebuah cara untuk meningkatkan citra baik pemerintah Myanmar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

3 hari lalu

Pengemudi taksi Iran memercikkan air ke tubuh mereka untuk mendinginkan diri selama gelombang panas di Teheran, Iran 2 Agustus 2023. Pemerintah Iran mengumumkan libur selama dua hari, usai panas ekstrem yang melanda negara di Timur Tengah itu selama beberapa waktu terakhir. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

4 hari lalu

Pramoedya Ananta Toer. Wikipedia/Lontar Foundation
18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.


Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

4 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

9 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

11 hari lalu

Tentara berdiri di samping kendaraan militer ketika orang-orang berkumpul untuk memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021. REUTERS/Stringer/File Photo
Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

Tentara Pembebasan Nasional Karen memutuskan menarik pasukannya dari perbatasan Thailand setelah serangan balasan dari junta Myanmar.